Polres Blora Bekuk Pelaku Jambret Di Markas Yonif 410/Alugoro Blora


 Barang bukti yang saat ini diamankan di Polres Blora 



APDESINEWS.COM - Jajaran Sat Reskrim Polres Blora berhasil meringkus pelaku jambret spesialis handphone milik para penonoton konser dangdut di Markas Yonif 410 Alugoro Blora. Pelaku bernama Alvian Andrianto , yang merupakan warga dapuan baru 4/41 A rt. 05/V kel.  Krembangan utara kec. Pabean Cantian Surabaya. Pelaku dibekuk  tim Polres Blora saat masih dilokasi lapangan Yonif 410 Alugoro , Rabu (26/9/2018).

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Heri Dwi Utomo, menerangkan, penangkapan tersangka Alvian berdasarkan laporan kasus jambret yang terjadi saat ada panggung hiburan konser dangdut yang berlokasi di lapangan Yonif 410 Alugoro.

Pelaku penjabretan

 
Pelapor saat bersama teman temannya sedang berjoget pelapor di dorong oleh pelaku dan seketika hp pelapor hilang . beberapa saat kemudian saksi 1 dan saksi 2 melihat pelaku saat mengambil hp milik korban lainya, sketika orang lain meneriakan Maling dan pelaku langsung di kroyok oleh massa. Atas kejadian itu selanjutnya pihak kepolisian polres blora langsung mengamankan pelaku beserta barangbuktinya. atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sebesar 1.800.000 rupiah. Dan pelaku beserta barang bukti saat ini dibawa ke polres blora untuk penyidikan lebih lanjut.( Ag)

Posting Komentar

  1. Jayalah polres blora 👍👍👍👍😊😊 para pelaku harus di beri pelajaran dan hukuman yang setimpa .

    BalasHapus

emo-but-icon

Hot in week

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item