UMAT DI KECAMATAN KOTA BLORA HARUS MENANG


APDESINEWS BLORA Dalam percaturan politik, termasuk di Pilkada 9 Desember 2020, Kecamatan Kota Blora menjadi zona paling ‘seksi’ untuk perebutan suara pemilih.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Blora, Umi Kulsum-Agus Sugianto terus memperkuat tim pemenangannya

Ketua Tim Pemenangan Umat Mei Naryono , Dewan Penasehat Gator Pranoto, Korlap Nugroho, Korcam Ateng Sutarna dan Kordes Kelurahan Tempelan Slamet berkomiten untuk mengedepankan pemenangan pilkada secara santun. Serta menyosialisasikan program-programnya kepada masyarakat. 

Sehingga tak mengherankan bila Pasangan Calon Bupati/ Wakil Bupati Hj. Dra Umi Kulsum dan Agus Sugiyanto SE (UMAT) mentarget harus menang di di Kecamatan Blora.

“Kemenangan Pasangan UMAT di Kecamatan Kota Blora itu harga mati. Karena kalau menang di Blora, berarti separo ‘pertarungan’ di Pilkada Blora telah dimenangi. “ tandas Ateng Wijaya Koordinator Kecamatan Kota Blora Paslon UMAT, saat menggembleng para kordes dan saksi Kelurahan Tempelan, di Posko Pemenangan UMAT jl Pemuda Blora No 35, Kamis sore (15/10/20)

Dikatakan Ateng, Kecamatan Kota Blora yang memiliki 12 Kelurahan dan 16 desa, memiliki DPT (Daftar Pemilih Tetap 71.963 orang pemilih), pasangan UMAT memiliki rekam jejak baik di Pilkada. 

“Dalam setiap Pilkada jago yang diusung parpol pendukung UMAT selalu menang di Kecamatan Kota Blora. Maka di Pilkada tahun 2020 ini, kami sangat optimis UMAT akan mengulang sukses” terang Ateng.

Pembekalan terhdap saksi dan Kordes, Paslon UMAt Kelurahan Tempelan, Kecamatan Kota Blora selain diisi pemaparan oleh Ketua Tim Pemenangan UMAT Mei Naryono juga oleh Dewan Penasehat Gatot Pranoto dan Koordinator Lapangan Nugroho.

Mei Naryono menekankan agar para saksi dan kordes Tim Paslon UMAT nantinya bisa fokus dalam menjalankan tugas dilapangan, khususnya pada saat pemungutan dan penghitungan suara.

“Karena keakuratan angka dan data suara pemilih di TPS (Tempat Pemungutan Suara) menjadi kunci penghitungan jumlah suara Paslon di Desa, Kecamatan dan Kabupaten. Oleh karenya saksi harus mengawal betul proses penghitungan suara paslon tersebut”. Papar Mei.

Sementara Gatot Pranoto memberi penegasan terkait dengan tahapan- Pilkada dan proses pencoblosan di Pilkada Bupati/ Wakil Bupati. Dikatakan, ‘modal’ yang harus dimiliki saksi adalah berani protes bila menemukan ketidakbenaran pada proses pemungutan dan penghitungan suara.

Sementara Korlap Tim UMAT Nugroho kepada kordes tim UMAT memberi rangsangan dengan memberi bunus apa bila perolehan suara UMAT bisa mencapai 75 persen di Kelurahan Tempelan Blora.

“Ada bunus khusus, bagi Kordes yang bisa mengantarkan kemenangan UMAT didaerahnya lebih dari 65 persen” paparnya.

Acara pembekalan saksi dan kordes se Kelurahan Tempelan, Kecamatan diikuti sekitar 50 orang dengan menjalankan protap Protokol Kesehatan.(hms)

Related

Politik 8800404606081309845

Posting Komentar

emo-but-icon

Hot in week

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item