Kades Indonesia Bersatu Dukung Penuh Program Koperasi Desa Merah Putih

Pengurus Kades Indonesia Bersatu
Apdesinews.com BLORA - Untuk mensuseskan Program Presiden RI yaitu Koperasi Desa Merah Putih di masing masing desa, Ketua Umum Kades Indonesia Bersatu (KIB) Pandoyo dalam sambutannya di acara pertemuan rutin pengurus yang dilaksanakan di Hamparan Kafe Desa Sidorejo hari ini sabtu (12/7/25) mengatakan, " mendukung penuh terhadap program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa".
Pernyataan ini disampaikan langsung dihadapan semua pengurus KIB dan Kepala Desa yang hadir dalam acara tersebut dan beliau menegaskan komitmen KIB dalam mendorong pembangunan desa yang berkeadilan dan berdaulat.
Pandoyo, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Tegalharjo, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, memaparkan bahwa Kopdes Merah Putih dirancang untuk memberikan akses permodalan yang sehat dan berkeadilan bagi masyarakat desa.
"Keuntungan adanya Kopdes Merah Putih di setiap desa sangatlah banyak. Salah satunya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan membuka akses pembiayaan yang lebih adil dan transparan. Selain itu, program ini juga menjadi solusi untuk memutus mata rantai kemiskinan," ujarnya.
Menurut Pandoyo, Kopdes Merah Putih tidak hanya berperan sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai penggerak partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Dengan adanya koperasi ini, diharapkan UMKM lokal dapat berkembang, lapangan kerja terbuka, dan ketahanan ekonomi desa semakin kuat.
Dukungan terhadap Kopdes Merah Putih semakin menguat dengan diselenggarakannya Silaturahmi Nasional Kepala Desa Merah Putih di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Acara ini dihadiri oleh ratusan kepala desa dari berbagai daerah, termasuk Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Dalam acara tersebut yang juga sebagai tuan rumah Agung Heri Susanto menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memberikan masukan kepada pemerintah pusat terkait implementasi Undang-Undang Desa yang baru (UU No. 3 Tahun 2024)
"Kami berkumpul di sini untuk membangun komunikasi dan sinergi antar kepala desa agar pemerintahan desa berjalan sesuai regulasi. Selain itu, kami juga menyikapi perubahan UU Desa No. 6 Tahun 2014 yang telah direvisi menjadi UU No. 3 Tahun 2024. Perubahan ini membutuhkan aturan turunan, seperti Peraturan Pemerintah (PP), yang harus sesuai dengan kebutuhan di lapangan," jelas Agung.
Pertemuan ini menghasilkan beberapa rekomendasi penting, di antaranya:
1. *Penyusunan PP yang aplikatif* Agar regulasi baru benar-benar dapat diterapkan di desa-desa seluruh Indonesia.
2. *Penguatan peran kepala desa* Sebagai ujung tombak pembangunan desa, kepala desa harus dilibatkan dalam penyusunan kebijakan.
3. *Sinkronisasi dengan visi Presiden Prabowo* Memastikan program pembangunan desa sejalan dengan misi pemerintah pusat untuk kemakmuran masyarakat.
Pandoyo menegaskan bahwa pertemuan ini bukan yang terakhir. Tim Perumus beranggotakan 15 kepala desa masing masing perwakilan 5 orang dari Jawa Barat Jawa Tengah dan Jawa Timur telah dibentuk untuk mematangkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah.
"Hasil diskusi hari ini akan kami sempurnakan dan dalam waktu dekat akan ada pertemuan lanjutan. Kami juga berencana bertemu dengan Bapak Presiden pada 19 Juli 2025 untuk menyampaikan masukan ini secara langsung," ujar Pandoyo.
Agung Heri Susanto yang juga Ketua Praja Kabupaten Blora menambahkan, "Ini adalah bentuk sumbangsih kami kepada bangsa. Kami peduli dengan masa depan desa dan ingin memastikan bahwa regulasi yang dibuat benar-benar membawa kemajuan bagi masyarakat."
"Partisipasi aktif kepala desa dalam menyusun regulasi adalah langkah tepat. Mereka yang paling memahami kondisi riil di lapangan," ujarnya.
Dengan semangat Membangun Desa untuk Indonesia Maju KIB dan seluruh kepala desa siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaulat. (Be, Ys)