Kades Tinapan Tanggapi Terkait Pemberitaan Proyek Senilai 640 Juta

![]() |
Kades saat meninjau lokasi |
Apdesinews.com Blora – Kepala Desa Tinapan A Istono memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di salah satu media daring yang menyebut proyek senilai Rp640 juta di desanya mengalami kerusakan sebelum genap satu bulan.
A Istono menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya benar, sebab proyek yang dimaksud hingga saat ini masih dalam tahap pengerjaan dan belum dinyatakan selesai.
“Proyek ini masih dalam proses garapan. Kalau nanti dalam masa pengerjaan ada kerusakan, tentu akan langsung diperbaiki oleh pelaksana. Jadi tidak benar kalau disebut sudah rusak sebelum sebulan, karena memang pengerjaannya saja masih berjalan,” ujarnya, Sabtu (17/8/2025).
Ia juga menyayangkan pemberitaan yang menurutnya tidak seimbang dan tidak mencerminkan kondisi nyata di lapangan. Menurutnya, sebagai bentuk transparansi, pihak desa selalu membuka ruang komunikasi bagi masyarakat maupun media untuk melihat langsung progres pembangunan.
“Kami berharap media bisa menyajikan informasi yang proporsional, berimbang, dan sesuai fakta di lapangan, supaya masyarakat tidak salah persepsi,” tambahnya.
A Istono yang dikenal sebagai sosok berjiwa Banser di Kecamatan Todanan menegaskan bahwa dalam setiap pembangunan desa, dirinya selalu mengutamakan aspirasi masyarakat. Ia memastikan bahwa setiap program dan proyek yang dijalankan merupakan hasil dari musyawarah bersama warga, dan dilaksanakan dengan sepenuhnya demi kepentingan bersama.
Menanggapi keluhan Kepala Desa Tinapan, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Blora, Heri Purnomo, ikut angkat bicara. Ia menegaskan pentingnya menjunjung tinggi kaidah dan etika jurnalistik dalam setiap pemberitaan.
“Sebagai jurnalis profesional harus paham kaidah jurnalistik, etika jurnalistik. Jangan menggunakan praktik yang tidak sesuai dengan etika jurnalistik,” tegas Heri.
Heri juga menyarankan apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan sebuah pemberitaan, dapat menempuh mekanisme yang sudah diatur.
“Jika ada yang keberatan dengan berita tersebut, bisa menggunakan hak jawab kepada medianya, atau melaporkan ke Dewan Pers secara tertulis,” pungkasnya.
Proyek pembangunan ini, lanjut A Istono, merupakan bagian dari upaya meningkatkan infrastruktur desa yang manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat. Ia memastikan pengerjaan akan terus diawasi agar sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku. (,ras/bb)