Kritik Fraksi-Fraksi DPRD Atas RAPERDA APBD Blora 2026
![]() |
Apdesinews.com BLORA - Rapat paripurna DPRD Blora yang molor lebih dari lima jam pada Sabtu (29/11/2025) bukan sekadar persoalan disiplin waktu. Di balik ruang sidang yang akhirnya tetap dinyatakan kuorum, menganga persoalan yang jauh lebih serius: pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp 370–376 miliar untuk tahun anggaran 2026, kinerja proyek APBD yang selalu terlambat, serta belanja perjalanan dinas yang masih berjalan normal ketika desa-desa mengeluh Dana Desa tahap kedua belum cair.
Di momen ketika ruang fiskal menyempit dan daya tahan ekonomi warga desa makin tertekan, publik dihadapkan pada pertanyaan sederhana namun tajam: apakah paripurna ini akan melahirkan perubahan cara mengelola APBD, atau hanya menambah daftar panjang rapat yang molor dengan keputusan politik yang “biasa-biasa saja”
Ujian Nyali Politik
Paripurna akhir tahun di gedung DPRD Blora, dipimpin oleh Ketua DPRD Mustopa didam[pingi tiga orang wakil ketua : H.Dasum, Siswanto dan Lonova Candra Tirtaka, dihadiri Wabub Setyorini, Sekda Komang Gede Irawadi, perwakilan Forkopimda, para pimpinan OPD Pemkab Blora itu memuat empat agenda strategis:
Masing-masing : Pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Kabupaten Blora Tahun 2026. Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi. Penetapan Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2026. Persetujuan bersama Bupati dan DPRD terhadap Ranperda APBD 2026 yang ditutup dengan penandatanganan berita acara.
Secara formal, seluruh tahapan berjalan sebagaimana agenda. Namun substansi yang muncul dari pandangan fraksi dan respons eksekutif menunjukkan bahwa APBD 2026 bukan lagi soal sekadar membagi porsi belanja, melainkan soal keberanian merombak cara berpikir tentang uang publik di tengah pemotongan TKD.
