LSM, KAWAN ATAU MUSUH BAGI APARAT DESA


APDESINEW.COM – Kekisruhan yang terjadi beberapa hari terakhir di beberapa desa di wilayah Kabupaten Blora hingga diduga mengakibatkan meninggalnya Kepala Desa Kutukan Kecamatan Randublatung terkait gonjang-ganjing Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Senin (29/10) kemarin mendapat tanggapan dari perangkat desa terkait kinerja oknum LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang dinilai sangat meresahkan.

“Saya sangat prihatin sekali, Mas. Saya secara pribadi sangat menyayangkan sekali. Terkadang saya berfikir ingin membuat tulisan dengan judul LSM, Kawan atau Musuh Bagi Aparat Desa,” kata seorang perangkat desa yang tidak mau disebutkan namanya.

Menurutnya, tindak meresahkan oknum LSM bukan cuma di program PTSL. Tetapi apa saja. Bidikannya juga bukan aparat desa. Melainkan intitusi pendidikan, Rumah Sakit, Puskesmas, UPTD, Dinas, dan lain-lainnya juga menjadi sasarannya. Apalagi jikalau ada kabar penyelewengan atau korupsi anggaran.

Dirinya menuturkan, bahwa paska diberlakukannya Dana Desa (DD) sering kali orang-orang yang mengatasnamakan dari LSM ini-LSM itu, datang keluar masuk bergantian. Yang awalnya bilang mau monitoring. Tapi setelah panjang lebar ngobrol ujung-ujungnya pulang minta uang bensin, dan lain-lain.

“Lha acara ulang tahun organisasi saja kok minta bantuan iuran dari Kepala Desa. Bahkan saya pernah membentak dua orang anggota LSM yang ngakunya dari Semarang. Ngomong panjang lebar. Giliran tak sangoni (beri uang saku) Rp 50 ribuan malah marah-marah,” ungkapnya.
Menurut penuturannya, oknum LSM tersebut kemudian bilang: “Lurah bar entuk berkatan gede mosok nyangoni mung Rp 50 ribu? (Kepala Desa habis dapat rejeki besar masak memberi uang saku hanya 50 ribu rupiah?)”. Lalu oknum LSM tersebut mengancam akan mencari kesalahan Kepala Desa.

“Saya akhirnya ikut marah dong, Mas. Terus saya jawab, kalau memang mau menginvestigasi tentang penggunaan DD ya harus fair. Jangan cuma desa kami saja. Semua desa harus diinvestigasi. Saya punya keyakinan, sebelum Kades saya terkena permasalahan hukum terkait DD, maka akan banyak Kades lainnya yang terlebih dahulu berurusan dengan masalah hukum,” tukasnya
Setelah dirinya membentak seperti itu, akhirnya uang Rp 50 ribu yang diberikannya akhirnya diambil juga. Dalam hati, dirinya selaku perangkat desa ingin tertawa.

“Jadi, tolonglah LSM itu jangan jadi hantu bagi aparat desa atau jadi singa lapar yang hendak mau cari mangsa dari aparat desa, atau dalam hal ini para Kepala Desa yang mungkin secara SDM (Sumber Daya Manusia) kurang pandai (mengerti) soal hukum,” tandas dia.
Dirinya merasa mungkin para anggota LSM berfikiran bahwa Kades dan perangkat desanya adalah para pemangku desa yang bodoh, tidak berpengalaman, sehingga mudah sekali dijadikan sapi perah dengan cara ditakut-takuti, diancam, dan lain sebagainya.
Dalam penuturannya, dirinya berharap ada sebuah mediasi antara APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia) Kabupaten Blora dengan para anggota LSM yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Blora secara lintas sektoral agar permasalahan yang ada di Blora ini bisa segera terurai dan pemerintahan desa bisa kembali berjalan dengan baik dan lancar.
Menyikapi maraknya lembaga, atau institusi yang mengatasnamakan fungsi kontrol ini, hal senada juga sempat disampaikan Ketua Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Blora kemarin, Senin (29/10).
“Kami berharap kepada semua elemen, mari kita perkuat fungsi pendampingan, dengan masukan, arahan, petunjuk, pelatihan keilmuan bagi aparatur desa. Bukan hanya sekedar pengawasan yang ujungnya adalah pelaporan,” ujar Heri Agung melalui sambungan selulernya.

Terpisah, ketika Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Blora dihubungi oleh wartawan terkait dengan kondisi saat ini menyampaikan bahwa untuk memajukan Kabupaten Blora perlu sinergitas dari semua pihak termasuk LSM.

“Mari bekerjasama untuk membangun Blora. Boleh kita mengkritisi, tapi harus membuat solusi dan jalan keluar, sehingga tidak berkesan saling menyalahkan satu dengan yang lain. Karena tujuan Pemerintah Kabupaten dan LSM kan sama, untuk memajukan Kabupaten Blora,” kata Achmad Nurhidayat, Selasa (30/10) siang.

Terkait dengan masukan pertemuan besar untuk mengurai fenomena LSM yang ada, dirinya selaku Kepala Kesbangpol Kabupaten Blora mempersilahkan asal dengan niatan untuk membangun Blora.
“Kami welcome, Mas. Dalam artian kami tidak masalah, bila ada rencana diskusi atau urun rembug. Asal kita bersama-sama mengawalinya dengan niatan untuk membangun Blora. Jangan sampai ada yang mengintimidasi. Artinya kita sudah bekerja semaksimal mungkin. Mungkin saja ada beberapa belum sesuai dengan harapan masyarakat, mari kita bersinergis untuk membenahinya bersama-sama,” pungkasnya. (*)


Related

Pemerintahan 5832482710212294127

Posting Komentar

emo-but-icon


Hot in week

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item