Patut Dicontoh, Desa Tutup Jadi Desa Anti Politik Uang




APDESINEWS.COM– Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Blora mengapresiasi deklarasi Desa Tutup Kecamatan Tunjungan sebagai Desa Anti Politik Uang (APU), politisasi Suku Agama Ras Antar Golongan (SARA) dan hoaxs pertama di Blora.

Menurut Ketua Bawaslu Blora, Lulus Mariyonan, deklarasi yang diikuti ratusan warga Desa Tutup itu dilatarbelakangi adanya komitmen bersama masyarakat desa setempat untuk menciptakan pemilu yang bersih, berintegritas dan bermartabat.

“Bawaslu menyampaikan rasa hormat dan bangga. Karena seluruh elemen masyarakat telah berkomitmen dalam kegiatan Panggung Demokrasi ini untuk bersama-sama melawan politik uang, politisasi Suku Agama Ras Antar Golongan (SARA) dan hoaxs. Ini yang pertama di Blora,” sambutnya pada kegiatan tersebut di Balai Desa setempat, Minggu (3/3/2019) malam.
Menurutnya, dengan komitmen masyarakat dalam menolak segala bentuk praktek politik uang di dalam penyelenggaraan Pemilu. Menjadi gerakan yang masif di seluruh desa di Blora. Dari Desa Tutup, kita akan sebarluaskan ke desa lainnya.

“Ini untuk mewujudkan suasana pemilu yang aman, damai, tertib dan sukses dengan tidak diwarnai praktek politik uang. Kami sangat mengapresiasi, karena tidak banyak desa yang bisa menjadi inspirasi seperti ini,” pujinya.

Hal itu sesuai dengan tugas Bawaslu untuk memastikan pelaksanaan pemilu 2019 selain berjalan secara luber jurdil, juga bersih, berintegritas dan bermartabat.

“Komitmen yang kuat warga Desa Tutup untuk melawan politik uang ini memang harus dilakukan untuk menyelamatkan bangsa dan negara kita ke depan melalui pelaksanaan Pemilu 2019,” tandas Koordinator Divisi Sengketa Bawaslu Blora itu.


Ia mengingatkan kepada masyarakat agar tidak salah dalam memilih, karena itu akan penentu kebijakan pemerintahan selama 5 tahun mendatang. “Pilih dengan cermat dan sesuai kenginan, jangan sampai menyesal 5 tahun kedepan,” tuturnya.

Kepala Desa Tutup, Sri Mujiasih, mengungkapkan kebanggaannya terhadap deklarasi tersebut. ia menginginkan masyarakatnya menggunakan hak pilih sebaik-baiknya dengan hati nurani tanpa ada unsur yang lain, seperti politik uang. “Kami berharap Pemilu 2019 ini aman, damai dan tertib,” ucapnya.

Sementara Pengasuh Pondok Pesantren Ar Ridwan Desa Tutup, KH Rohmad Ridwan mengatakan dipilihnya Desa Tutup untuk percontohan Desa APU itu karena kehendak dari Tuhan Yang Maha Esa.
“Di Kabupaten Blora sebagus-bagusnya desa itu adalah Desa Tutup. Karena desa yang menjadi contoh kebaikan pasti akan mendapat barokahnya. Semoga ini menjadi langkah yang baik kedepannya,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat juga diingatkan sekali untuk menolak politik uang. “Karena menolak hal tersebut tidak akan membuat kita miskin,” tegasnya, disambut tepuk tangan.

Ketua Bawaslu juga kembali menegaskan kegiatan ini tidak hanya ceremonial, namun akan ada tindak lanjut agar bisa berjalan seterusnya. Bawaslu juga berkomitmen akan tegas menindak pelaku politik uang, politisasi SARA dan hoax.

“Ini akan kita bentuk relawan atau satgas dari warga. Juga bisa ditegaskan lagi dalam bentuk peraturan kepala desa atau peraturan desa. Bawaslu tegas melawan politik uang. Sanksinya jelas untuk pelaku politik uang pada pasal 521 dan 523 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yaitu pidana penjara maksimal dua tahun dan denda paling banyak Rp 24 Juta,” pungkasnya. (Ag/HPB)

Related

TNI-POLRI 1500000740600398820

Posting Komentar

emo-but-icon


Hot in week

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item