TERKAIT TUNTUTAN LAHAN DI KAWASAN WONOREJO, WAKIL BUPATI BLORA SIAP MENGAWAL



APDESINEWS.COM - Warga  di Kawasan Wonorejo, Kecamatan Cepu, mengelar konferensi pers yang bertempat di Pondok Pesantren Al Muhammad Cepu, terkait tuntutan lahan yang ditempatinya Kamis (21/3/2019).

Dihadapan para wartawan Muhammad Husaini, selaku pengasuh Pondok Pesantren Al Muhammad Cepu  menyampaikan bahwa Bupati Blora sudah mengutus wakilnya, Arief Rahman, untuk menemui warga Wonorejo pada tanggal (20/3/2019) sekitar pukul 17.00 WIB sampai pukul 18.30 WIB.

"Kemarin Wakil Bupati Blora datang ke sini menemui kami," Ujar Muhammad Husaini.

Kedatangan Wakil Bupati Blora,  Arief Rahman yang saat itu mewakili Bupati Blora menyetujui tuntutan warga di Kawasan Wonorejo, Kecamatan Cepu. Namun, bupati memberikan syarat supaya dirinya aman secara hukum untuk melepaskan lahan yang ditempati warga di empat wilayah, yaitu Wonorejo, Tegal Rejo, Kelurahan Cepu, Wilayah Sarirejo, Kelurahan Ngelo, dan Wilayah Jatirejo, Kelurahan Karangboyo.

Meskipun yang datang tidak langsung Bupati Blora sendiri, namun warga Wonorejo, menganggap itu sudah mendapatkan angin segar bagi warga Wonorejo karena mendapat berita baik atas pesan Bupati Blora yang disampaikan oleh Wakil Bupati Blora, Arif Rahman.

"Bupati setuju dengan tuntutan warga dengan syarat, beliau aman secara hukum atas pelepasan hak atas tanah tersebut," kata dia.

tidak hanya itu rencanaya, Senin (25-27/3/2019) wakil bupati beserta jajarannya dan tim kajian hukum Pemkab Blora akan mengajak pertemuan dengan perwakilan warga dan pendamping warga untuk mendiskusikan dan mengkaji strategi pelepasan Hak Pakai Pemkab.

"Sampai kemudian menjadi Sertiikat Hak Milik. Apakah bisa diselesaikan di Blora atau harus sampai di tingkat provinsi atau pusat," ujarnya.

Jika memang masalah ini harus sampai ke Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah  Pusat, kata dia, maka bupati beserta jajarannya siap mengawal dan mendampingi warga sampai proses selesai.

"Kami diminta untuk menjaga situasi tetap kondusif dan tidak perlu menyuarakan aspirasi ke kantor Bupati Blora. Karena bupati dan jajarannya siap menyelesaikan persoalan yang menjadi aspirasi kami," ungkapnya.

Pihaknya pun menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Bupati Blora melalui wakilnya. Dirinya berharap, pada tanggal (25-27/3/2019) nanti sudah ada solusi terbaik.

Kendati demikian, warga Wonorejo tetap mempersiapkan diri untuk menjalankan agenda  tanggal (1/4/2019), yaitu aksi massa di Kabupaten Blora. Apabila dari pertemuan itu tidak membuahkan hasil yang positif.

"Kami siap berdiskusi secara ilmiah dan objektif berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Kami juga bersedia menempuh langkah yang menguntungkan pihak kami, namun tidak membahayakan Bupati secara hukum atau tidak menabrak hukum," tambahnya.

Untuk diketahui, dalam konferensi pers itu hadir pula Forum Komunikasi Masyarakat Kawasan Wonorejo (FKMKW), Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), serta unsur masyarakat lain.

Sementara Wakil Bupati Blora, Arief Rahman, menyampaikan, bahwa sesuai pertemuannya dengan warga Wonorejo kemarin, pihaknya akan membawa serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bersama tim Aparat Penegak Hukum (APH) ke warga Wonorejo, ia berharap warga tidak usah datang ke Blora, karna dirinya yang akan datang ke Warga Wonorejo.

"Kita akan beradu argumen, harus ada kesepakatan dan kesimpulan. Tentunya sesuai dengan aturan," kata Arif Rahman saat ditemui di rumah dinasnya.(Ag)

Related

Berita 5628773482108041111

Posting Komentar

emo-but-icon


Hot in week

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item