Bupati Berharap Kades Segera Serahkan SK Jabatan Parades Hingga Usia 60 Tahun
https://www.apdesinews.com/2020/02/bupati-berharap-kades-segera-serahkan.html
BLORA. Seluruh perangkat Desa di Kecamatan Jati ternyata telah menerima SK masa jabatan hingga usia 60 tahun dari para Kepala Desa sebagai perubahan SK terdahulu yakni SK masa jabatan 20 tahun saja. Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati Blora yang baru.
Menyikapi hal ini, Asosiasi Perangkat Desa se Kecamatan Jati pada hari Rabu (5/2/2020) kemarin menyelenggarakan tasyakuran dengan mengundang Bupati Djoko Nugroho. Bertempat di Pendopo Kantor Camat Jati, acara juga dihadiri Ketua Komisi B DPRD Blora, jajaran Forkopimcam, dan seluruh Kades.
Ketua
Panitia penyelengara, Suranto mengatakan, atas nama perangkat se Kecamatan
Jati, pihaknya mengucapakan terimakasih kepada Bupati atas kebijakannya yang
telah mengangkat dari masa periodesasi masa jabatan hanya 20 tahun, jadi hingga
usia 60 tahun.
“Semua
SK sudah diberikan kepada perangkat desa di masing masing Desa se Kecamatan Jati,
dan hari ini Alhamdulillah bisa melaksanakan syukuran dan santunan kepada warga
kurang mampu,” ujar Suranto.
Sementara
itu Ketua Asosiasi Perangkat Desa Kabupaten Blora, Djasman, mengapresiasi kepada
pengurus perangkat desa dan Kades di Kecamatan Jati yang berhasil menjadi
pelopor penyerahan SK kepada seluruh perangkatnya.
“Kami
tidak menyangka Jati bisa pertama kali, dan ini akan menjadi contoh bagi Kecamatan
lain, untuk segera menyerahkannya,” ucap Djasman.
Djasman
meminta agar desa-desa yang belum menyerahkan SK segera menyerahkan dengan
harapan sinergitas Kades, perangkat desa bisa terjalin dengan baik.
“Saya
harap bisa segera diserahkan agar semua bisa bersinergi membangun desa, karena
banyak yang sudah berharap,” imbuhnya.
Bupati
Blora Djoko Nugroho yang berkesempatan hadir secara langsung, mengucapkan
selamat atas diterimannya SK baru kepada Perangkat Desa Se Kecamatan Jati.
Bupati berharap, semoga dengan penerimaan SK baru ini bisa menjadi semakin
amanah, dan semangat dalam bekerja.
“
Selamat untuk para perangkat desa, ini Kecamatan pertama yang semua desanya
telah menyerahkan SK perubahan ini kepada perangkatnyam,” kata Bupati.
Bupati
juga mengapresiasi seluruh Kades se Kecamatan jati yang dengan cepat
menyerahkan SK perubahan tersebut kepada para perangkatnya.
“Para
perangkat juga harus bersyukur, karena masa jabatan hanya 20 tahun, jadi hingga
usia 60 tahun. Kami berharap desa-desa di Kecamatan lainnya juga bisa segera
menyesuaikan,” ujar Bupati.
Dalam
kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan beberapa arahan tentang rencana
pembangunan di wilayah Blora Selatan. Menurut Bupati, tahun 2020 ini Pemkab
Bojonegoro akan membangun jembatan Bengawan Solo yang menghubungkan Ngraho
menuju Medalem (Kradenan).
“Kita
kerjasama dengan Bojonegoro untuk membuka akses Blora Selatan. Blora bikin
perencanaannya (DED), Bojonegoro yang membangun fisiknya. Kita doakan semoga
segera terealisasi, agar masyarakat Jati juga bisa ikut memanfaatkan jembatan
sehingga tidak perlu lewat Cepu jika ingin ke Ngawi, Madiun dan sekitarnya,”
terang Bupati.
Selanjutnya,
Bupati juga menyampaikan, bahwa tahun ini terkait jalan Randublatung hingga
Banjarejo Ngawi, Pemkab Blora diminta membuat perencanaannya, hal ini menurut
Bupati menunjukkan proses yang positif dan menandakan bahwa keinginan Blora
membangun wilayah Selatan diperhatikan Pemprov.
“Kita
nanti juga akan bangun jalan cor mulai dari Bangkleyan, Singget, Gabus, Kepoh,
Bodeh, Tlogotuwung, Gempol. Saat ini pembangunan jalan di Blora terkesan agak
lambat, hal ini disebabkan jalan yang dibangun
cukup begitu panjang dan banyak, sedangkan kemampuan anggaran daerah terbatas
sehingga dilakukan bertahap,” lanjut Bupati.
“Kalau
dulu jalan hutan belum kita bangun, sekarang mulai kita bangun, dan dulu kita
menggunakan aspal namun sekarang kita ganti cor, sehingga pembangunnya kita
lakukan secara bertahap” tegas Bupati.
Diakhir
acara dilakukan penyerahan bantuan kepada warga kurang mampu dan pemotongan
tumpeng oleh Bupati yang diserahkan oleh perwakilan perangkat desa.(BB)