Menpan RB dan Bupati Blora Teken MoU Wujudkan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
APDESINEWS -JAKARTA -Bupati Blora Arief Rohman melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan sebagai wujud komitmen pemerintah kabupaten (Pemkab) Blora untuk mewujudkan program pendirian Mal Pelayanan Publik (MPP) tahun 2021 di Kabupaten Blora.
Teken MoU yang dilakukan secara bersamaan dengan 39 bupati dan walikota di Indonesia itu digelar di hall Hotel Fairmont, Jakarta Selatan didampingi MenkumHAM, Yasonna H Laoly, Selasa (02/03/2021).
Saat sambutan, Menteri PAN RB RI Tjahjo Kumolo mengungkapkan, antusiasme pemerintah daerah yang tinggi dalam membangun MPP menunjukkan niat serta usaha yang baik dari pemda untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Hadirnya MPP diharapkan mampu membentuk ASN modern dan memiliki pola pikir untuk bekerja profesional.
"MPP menghadirkan ASN modern yang memiliki pola pikir untuk berkinerja tinggi, dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik, sehingga berdampak pada tumbuhnya industri mikro dan kecil,”ujarnya.
Menurut Tjahjo Kumolo, MPP merupakan pembaharuan sekaligus suatu langkah strategis dalam perbaikan pelayanan publik, yang dikombinasikan dengan penggunaan teknologi informasi.
"Inovasi pemerintah ini hadir untuk mendobrak rutinitas, dan menjadi solusi terhadap anggapan bahwa pelayanan pemerintah memakan banyak waktu, berbelit-belit, dan tidak transparan. Digitalisasi pelayanan memungkinkan pelayanan menjadi lebih cepat, mudah dan terjangkau. Sehingga masyarakat akan lebih mudah dalam mendapatkan seluruh bentuk pelayanan,”tambahnya.
Dengan penandatanganan MoU ini, kata Tjahjo Kumolo, setiap daerah akan dimonitoring langsung oleh Kementerian PAN-RB dalam pendirian dan pelaksanaan MPP kedepannya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menyampaikan arahannya agar pemerintah daerah dalam melaksanakan MPP nantinya tetap berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara, Bupati Blora, Arief Rohman telah menyatakan kesiapan Pamkab Blora untuk serius membentuk MPP dalam program 99 hari kerja terhitung sejak dilantik, Jumat (26/02/2021) lalu.
Penandatanganan MoU dengan Men PAN-RB RI bagi Bupati Blora ini merupakan upaya mewujudkan program 99 hari kerja yang dicanangkan bersama Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati. Setelah 'Ngantor di Rumah Sakit', Selasa (02/03/2021) kemarin.
"Alhamdulillah, Kabupaten Blora saat ini telah menandatangani MoU pembangunan MPP. Penandatanganan ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan sekaligus bentuk kesungguhan serta komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam bentuk MPP," ungkap Bupati Arief Rohman didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Blora, Purwanto.
Menurut Bupati, dalam MPP nanti semua urusan pelayanan masyarakat dikumpulkan menjadi satu atap. Mulai pelayanan administrasi kelahiran hingga kematian, segala bentuk perizinan, investasi, hingga layanan hukum serta perbankan juga disinkronkan menjadi satu.
"MPP juga diharapkan meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pemberian pelayanan. Sebab kunci dari efektifitas kehadiran MPP adalah melalui integrasi sistem pelayanan, yang memanfaatkan kemajuan perkembangan teknologi informasi," sambung Bupati.
Di MPP ini, menurut Bupati, layanan akan terintegrasi antara pemerintah pusat, daerah bahkan swasta. Hal ini tentunya mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dan juga menghemat waktu.
"Dengan begitu MPP akan mendorong kemudahan berusaha, yang menjadi salah satu tujuan dari reformasi pelayanan perizinan. Bergabungnya berbagai unit pelayanan yang berkaitan dengan pelayanan perizinan, diharapkan akan semakin mempermudah proses penerbitan izin usaha. Jika membuka usaha dipermudah, maka pembukaan lowongan pekerjaan juga bisa kita dorong untuk mengurangi pengangguran," tambahnya.
Untuk lokasi MPP, lanjut Bupati, pihaknya akan memanfaatkan Gedung Konco Tani, Dinas Pertanian Ketahanan Pangan yang ada di Jl.Blora-Cepu km 5 Jepon yang terletak di jalur nasional dan akses yang mudah.
"Gedung Konco Tani Dinas Pertanian sangat representatif dan halamannya luas untuk parkir. Daripada harus membangun gedung baru, akan lebih hemat memaksimalkan gedung yang sudah ada. Nanti akan kita atur bersama dengan DPMPTSP, Dinkominfo dan Dinas Pertanian untuk kesiapan lokasi dan jaringan IT nya," pungkas Bupati.***Red