Apdesinews.com BLORA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar sidang rapat paripurna Pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD)  Kabupaten Blora Masa Jabatan 2019-2024 dirangkaikan dengan Penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Blora tahun anggaran 2021. Kamis, (9/6/2022).

Ketua DPRD Kabupaten Blora H.M Dasum, S.E. MMA membuka secara langsung Rapat Paripurna di Pendopo DPRD setempat  dengan Agenda PAW dan Penyampaian Ranperda pada pukul 15.15 WIB. membacakan kehadiran anggota, dan menyatakan bahwa rapat paripurna memenuhi quorum.

"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna dibuka untuk umum," ucap HM. Dasum.

PAW 2 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Blora yakni Waluyojati   menggantikan Alm. Hj. Kartini, SE dari dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Blora. Darwanto, SPd. dari Partai Gerindra menggantikan Setiajid, SH. 

Pada rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Blora  menegaskan bahwa PAW Wajib mengucapkan   Sumpah/Janji sebagai anggota Dewan. 

"Apakah Saudara bersedia mengucapkan Sumpah/Janji," tanya HM. Dasum kepada kedua anggota PAW tersebut.

"Bersedia!!!," Jawab serempak oleh Waluyojati dan Darwanto didampingi petugas Kemenag Blora yang mengangkat Al Quran.

Sebelum pengambilan sumpah/janji, Sekretaris DPRD Kabupaten Blora Catur Pambudi Amperawan S.Sos membacakan surat 
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo  Nomor 170/28 tahun 2022
menetapkan Darwanto, SPd  sebagai anggota DPRD Blora terhitung sejak mengucapkan sumpah/janji. Sekwan juga membacakan surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Nomor 170/68 tahun 2022 yang menetapkan Waluyojati sebagai anggota DPRD Blora juga terhitung sejak mengucapkan sumpah/janji Kamis, 9 Juni 2022.

Pada kesempatan itu, sambutan Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP, M.Si., mengucapkan selamat kepada kedua anggota DPRD Blora Perganti Antar Waktu tersebut.

"Selamat kepada Saudara Waluyojati dan Saudara Darwanto sebagai anggota DPRD Blora, masa jabatan 2019-2024," kata H. Arief.

Usai dilantik, Anggota DPRD Blora Darwanto ketika ditanya awak media perihal programnya kedepan, mengatakan akan menampung aspirasi dari daerah pemilihnya terlebih dahulu.

"Bentar ya mas, saya akan menampung dulu aspirasi dari daerah pemilih saya," ucap Darwanto, seraya  meninggalkan gedung dewan.

Hadir mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Blora, Forkopimda Blora, Kepala OPD dan Anggota DPRD Blora. Acara diakhiri dengan ucapan selamat berjabat tangan kepada 2 anggota DPRD dari para hadirin. (Red)