Bersama 3 Pilar Desa Gondel Kapolsek Kedungtuban Sosialisai Rubuha


Apdesinews.com BLORA - Menindaklanjuti kunjungan Kapolres Blora AKBP Fahrurozi,SIK,MM,MH di wilayah hukum Polsek Kedungtuban pada hari Senin lalu, Kapolsek AKP Sujiharno bergerak cepat dengan menginstruksikan seluruh anggotanya terutama bhabinkamtibmas untuk terjun ke desa binaan. Bahkan, Kapolsekpun turun langsung ke desa untuk melakukan sambang kamtibmas.


Seperti yang diberitakan kemarin, bahwa Kapolres Blora AKBP Fahrurozi,SIK,MM,MH ingin membantu mengatasi pengendalian hama tikus sawah yang meresahkan warga di wilayah kecamatan Kedungtuban. Untuk itulah Kapolsek Kedungtuban terjun langsung ke sawah warga, Rabu, (10/08/2022).

Adapun lokasi yang disambangi oleh Kapolsek adalah wilayah desa Gondel dibagian selatan kecamatan Kedungtuban.

Kegiatan diawali dengan sambang di balai desa Gondel dan selanjutnya Kapolsek yang didampingi oleh Kepala Desa Gondel Suko Hadi bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa turun ke persawahan warga guna bertemu dengan para petani yang beraktivitas di sawah.

Dalam sambang tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Kedungtuban, Koramil Kedungtuban dan Perangkat desa Gondel mengimbau kepada warga agar tidak menggunakan jebakan tikus listrik untuk antisipasi kejadian orang meninggal karena tersengat aliran listrik.

Kapolsek Kedungtuban AKP Sujiharno mengungkapkan bahwa kehadirannya kali ini membawa misi dari Bapak Kapolres Blora untuk mensosialisasikan penggunaan Rubuha, (Rumah Burung Hantu) untuk mengendalikan hama tikus sawah. "Sesuai dengan petunjuk bapak Kapolres, hari ini kita ajak bapak Kepala Desa untuk terjun ke sawah menyampaikan imbauan masyarakat terkait pengendalian hama tikus sawah," kata Kapolsek Kedungtuban.

Lebih lanjut Kapolsek menambahkan bahwa pengendalian tikus dengan sistem rubuha dipandang lebih ramah lingkungan dan tidak mengandung bahaya atau resiko kematian seperti penggunaan jebakan tikus listrik.

"Sebisa mungkin kita gugah kesadaran dari warga agar mau mengganti jebakan tikus listrik dengan sistem rubuha. Pelan pelan akan terus kita sosialisasikan karena semua adalah untuk kebaikan bersama. Tentunya kami juga berharap mungkin ada saran atau masukan dari warga terkait pengendalian hama tikus ini," tandasnya.

Sementara itu Kepala Desa Gondel, Suko Hadi mengucapkan terima kasih atas kepedulian dari Polres Blora dalam pengendalian hama tikus sawah di wilayahnya. Ia tak menyangka bahwa Kapolres Blora berkenan datang langsung dan mengundangnya untuk diskusi di Mapolsek Kedungtuban pada Senin kemarin.

"Terima kasih atas kepedulian dari bapak Kapolres dan jajaran Polsek Kedungtuban. Bahkan hari ini Bapak Kapolsek datang langsung kesini," tutur Kepala Desa.

Kepala Desa membeberkan bahwa di wilayah desa Gondel sebagian besar masyarakatnya sudah mulai menggunakan sistem rubuha untuk antisipasi hama tikus sawah dan sampai saat ini hasil panennyapun cukup optimal. 

"Sebagian besar masyarakat sini sudah menggunakan sistem rubuha, mungkin sudah sekitar 90 persen dan untuk hasil panennya juga bisa maksimal. Kami akan terus mengajak warga yang masih menggunakan jebakan tikus agar mau ikut menggunakan sistem rubuha," beber Kepala Desa.

Suko Hadi menguraikan bahwa dari segi resiko dan dampak terhadap keselamatan, penggunaan rubuha lebih ramah lingkungan dan lebih ekonomis karene yang perlu disiapkan hanyalah memasang rubuha (rumah burung hantu) saja. Karena jika rumahnya sudah ada maka tinggal menunggu waktu rumah tersebut akan ditinggali oleh burung hantu. Dan untuk rubuhanya sendiri, pihak desa akan membantu warga.

"Berdasarkan penelitian dan pemantauan di lapangan, setiap satu ekor burung hantu mampu memakan 5 sampai 6 tikus sawah dalam sehari. Dan ternyata yang dimakan itu adalah organ dalamnya. Kemudian jenis burung hantu yang ada disini biasanya adalah Tito Alba. Untuk perawatannya mudah paling hanya menjaga kandangnya saja," terang Kepala Desa.(red) 

Related

TNI-POLRI 6711222309806495801

Posting Komentar

emo-but-icon


Hot in week

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item