Kepala SPPG Bradag Tanggapi Atas Berita Yang Menyudutkan Pihaknya

 


Apdesinews.Com BLORA – Menanggapi munculnya berita di media online Kepala SPPG Ngawen Bradag sekaligus pengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Bradag, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, M. Ismail Nur Faizin, S.Pd, menilai pemberitaan di salah satu media online yang beredar di Kabupaten Blora yang menyebut pelaksanaan MBG bermasalah dalam nilai menu yang diedarkan ke berbagai Desa itu tidak berimbang karena tidak melakukan konfirmasi langsung kepada pihak pengelola.

Hal itu diungkapkan kepala SPPG Ngawen Bradag saat di sambangi awak media di ruang kerjanya yang membenarkan adanya pemberitaan yang menyudutkan dan terkesan diskriminatif ke pihaknya, Jumat, (16/01/2026).

Dalam pemberitaan tersebut, disebutkan adanya dugaan ketidaksesuaian jatah makanan dengan alokasi anggaran hingga tudingan pemotongan anggaran. Informasi itu bersumber dari salah satu sumber, yang mengaku menerima banyak keluhan dari masyarakat Bandungrojo penerima manfaat, khususnya ibu hamil, ibu menyusui, dan anak sekolah.

Menanggapi hal tersebut, Faizin menegaskan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan MBG di Kecamatan Ngawen membawahi 13 desa telah berjalan sesuai petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku.

“Kami menyayangkan dan keberatan atas adanya pemberitaan yang tidak dilengkapi klarifikasi kepada kami sebagai pelaksana di lapangan. Prinsip keberimbangan seharusnya dikedepankan agar publik mendapatkan informasi yang utuh dan berimbang,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengelolaan anggaran, pengadaan bahan pangan, penyusunan menu, hingga distribusi makanan dilakukan secara transparan dan terdokumentasi. Menurutnya, tidak ada praktik pemotongan anggaran sebagaimana yang dituduhkan. Terkait persepsi sebagian penerima manfaat yang menilai porsi atau jenis makanan tidak sesuai, Faizin menjelaskan bahwa komposisi menu disusun berdasarkan kebutuhan gizi tiap kelompok sasaran serta ketersediaan bahan di lapangan, bukan karena pengurangan nilai anggaran.

Perlu di ketahui berdasarkan Perpres Nomor 115 Tahun 2025, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menetapkan anggaran Rp10.000 per porsi untuk ibu hamil, ibu menyusui, serta siswa SD kelas 4 hingga SMA, dan Rp8.000 per porsi untuk balita, PAUD, serta SD kelas 1–3.

Pihak SPPG Ngawen Bradag juga menyatakan terbuka terhadap evaluasi oleh penerima maanfaat MBG, pemerintah desa, kecamatan, maupun instansi terkait.

“Berharap pemberitaan ke depan mengedepankan verifikasi dan konfirmasi kepada semua pihak sehingga tidak menimbulkan kesalah pahaman di masyarakat,”pungkasnya. (Red)

Related

Peristiwa 8558836683696520252

Posting Komentar

emo-but-icon


Hot in week

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item