Ribuan Miras Dimusnahkan Di Mapolres Blora



Blora - Ribuan Minuman Keras (Miras) dari berbagai jenis merk dan oplosan, dimusanahkan dihalaman belakang Mapolres Blora, Rabu (06/06).

Kapolres Blora, AKBP Saptono menjelaskan jumlah miras yang dimusnahkan ada sebanyak 1252 botol dan satu jerigen. Yang dimana 1059 botol berupa Arak Putih dan sisanya miras dengan merk Anggur Orang Tua, Bir Bintang, Vodca dan Anggur Merah.

“Semuanya merupakan hasil peningkatan razia dalam Operasi Cipta Kondisi mulai sebelum Ramadan hingga kemarin. Hal ini dilakukan untuk menekan angka kejahatan dan kriminalitas yang disebabkan oleh minuman keras,” jelas AKBP Saptono.

Pantauan dilapangan ribuan Miras tersebut dimusnahkan dengan dilindas alat berat berupa wales selender. Sedangkan miras yang terdapat dalam jerigen besar langsung dituang di lubang tanah berukuran 1 meter persegi yang sudah disiapkan.

Pemusnahan tersebut dihadiri oleh Bulati Blora Djoko Nugroho dan jajaran Forkopimda Kabupaten Blora yang sebelumnya mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2018.

"Terimakasih kepada Pak Kapolres dan jajarannya yang telah berhasil menyita minuman keras sebanyak ini selama bulan Ramadan ini. Bayangkan saja, Ramadan saja segini banyaknya. Apalagi kalau tidak Ramadan. Kami berharap razia miras terus dilakukan,” ungkap Bupati Blora.

Related

Hukum dan Kriminal 2137766365623754580

Posting Komentar

emo-but-icon


Hot in week

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item