Dana Kelurahan Pencitraan atau Kebutuhan.?

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati
Dana Kelurahan Usulan APEKSI
Blora, Apdesi- Usulan para Walikota yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia atau yang disingkat APEKSI, saat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, (28/7/2017), terkait dengan program Dana Kelurahan, nampaknya akan terwujud. Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR RI, yang juga membahas program Dana Kelurahan, yang akan dialokasikan pada anggaran pendapatan dan belanja Negara tahun 2019.
" Dana Kelurahan adalah usulan dari Kepala Daerah Kabupaten dan Kota, yang menginginkan agar diberikan Dana Kelurahan, karena Ada satu Kabupaten yang memiliki wilayah Desa dan Kelurahan, dimana Desa mendapatkan Dana Desa, sedangkan Kelurahan tidak mendapatkan, dan ini menimbulkan tensi yang nyata," ungkapnya, di Jakarta (22/10/2018).


Rp. 3 Trilyun untuk Dana Kelurahan
Seperti yang telah diketahui, tiga tahun berturut - turut Dana Desa telah dikucurkan (2016 - 2018) yang totalnya mencapai Rp. 140 Trilyun. Kemudian pemerintah mengusulkan kepada DPR atas kenaikan alokasi anggaran Dana Desa sebesar Rp. 70 Trilyun, dan Rp. 3 Trilyun untuk program Dana Kelurahan, dalam RAPBN 2019, sebagai perwujudan atas usul para Walikota yang tergabung dalam Apeksi. Dapat dikalkulasi apabila Dana Kelurahan tersebut disetujui, anggaran senilai Rp. 3 Trilyun itu dibagikan untuk sekitar 8500 Kelurahan, maka setiap Kelurahan akan menerima Rp. 385 juta per Kelurahan. Angka yang cukup signifikan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan warga kelurahan, yang nota bene berada di perkotaan, yang juga memiliki persoalan yang sama kompleksnya dengan perdesaan, yaitu kemiskinan, pengangguran dan penyakit sosial lainnya, termasuk kriminalitas dan urbanisasi.


Dana Mini Kerja Maksi Lurah
Kelurahan termasuk dalam Organisasi Perangkat Daerah yang anggarannya tergantung pada Anggaran Kecamatan. Camat Jiken, Luluk menyampaikan bahwa anggaran untuk Kelurahan memang sangat minim.
" Jaman saya menjadi lurah dulu di Bangkle, hanya sebesar Rp. 15 juta untuk fisik, kemudian naik menjadi Rp. 40 juta, masih sangat terbatas, kalau sekarang mungkin sekitar Rp. 100 juta, dan bila dana Kelurahan ini bisa cair, tentunya akan sangat luar biasa untuk warga Kelurahan tersebut," ujarnya.
saat dikonfirmasi terkait kesiapan Lurah beserta perangkatnya, untuk melaksanakan anggaran Dana Kelurahan
" Kelurahan adalah bagian dari Kecamatan, secara administrasi kelurahan siap dan mampu untuk melaksanakan Dana Kelurahan," paparnya.


Pro kontra Dana Kelurahan
Rencana pengalokasian Dana Kelurahan itu, sontak disambut pro dan kontra, dan beberapa politisi Senayan yang merupakan Partai Oposisi, mencurigai bahwa ada agenda politik dari pasangan Capres Cawapres petahana. Karena dilaksanakan menjelang Pemilu serentak, yang tinggal 6 bulan saja. Sehingga suasana semakin panas. Dan ini bergulir menjadi semakin liar, tuduhan ini terus saja dikembangkan. Dana Kelurahan merupakan pencitraan menjelang Pemilu, ataukah program yang benar - benar untuk memenuhi kebutuhan warga Kelurahan yang notabene berada di wilayah perkotaan. Dan ini sudah menjadi kelaziman dalam konstelasi politik, dimana ini akan terus di dorong untuk bisa dilaksanakan bagi penerima manfaat, dan sebaliknya ini merupakan ancaman bagi kubu yang lain, karena keterbatasan sumberdaya dan kebijakannya, namun hanya rakyat yang tahu, dan rakyat sudah cukup cerdas untuk memilah - milah dan memilih, mana yang bekerja untuk rakyat dan mana yang "sontoloyo". (Rome)  

Related

Pemerintahan 4416304956520019053

Posting Komentar

emo-but-icon


Hot in week

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item