Lie Kamadjaja Bersama Kuasa Hukumnya Akan Bacakan Duplik Hari ini



APDESINEWS.COM – Sidang lanjutan kasus gula non-SNI, dengan terdakwa Lie Kamadjaja, mantan Presdir PT GMM (PG Blora), rencananya akan kembali dilanjutkan pagi ini Rabu,(23/01/2019). Lie Kamadjaja bersama tim kuasa hukumnya Heriyanto, hari ini akan membacakan duplik untuk membantah segala tuduhan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Rencananya pukul 08.30 WIB pekan depan nanti akan digelar sidang pembacaan duplik," ucap kuasa hukum Lie Kamadjaja, Heriyanto, saat dikonfirmasi, usai sidang pada tanggal (16/01/2019).

Heriyanto mengatakan, duplik Lie Kamadjaja sudah disiapkan dan dirinya akan tanggapi semua replik jaksa . Dia menambahkan segala tudingan jaksa mulai dari dakwaan hingga tuntutan tidak terbukti sama sekali selama persidangan.
"Kita akan tanggapi semua replik jaksa tentunya yang memiliki dengan kaitan perkara akan kita tanggapi semua," ucapnya.(Ag)



Related

Hukum dan Kriminal 203719420430429156

Posting Komentar

emo-but-icon


Hot in week

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item