Pemprov Beri Bantuan Keuangan Desa Untuk RTLH



APDESINEWS.COM– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa guna untuk program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Disebutkan Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora Bidang Perumahan dan Permukiman, Haryono bahwa Pemprov telah memberikan dana keuangan melalui program RTLH sebesar Rp. 10 juta per unit.

“Tiap desa mendapatkan jatah untuk tiga penerima bantuan, masing-masing penerima mendapat Rp. 10 juta,” kata Haryono seusai acara Sosialisasi Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (RTLH) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019 Kabupaten Blora, di Aula Smart House, Rabu (25/9/2019).

Dari bantuan yang diberikan, Haryono menginginkan Kepala Desa dapat melaksanakan dengan tepat, baik tepat sasaran, tepat jumlah, tepat mutu dan waktu tidak terlambat penyelesaiannya.

“Karena program ini adalah komitmen Pemkab Blora dalam menyediakan hunian layak bagi warga miskin,” tandasnya.

Selain itu, Haryono menegaskan untuk Kepala Desa supaya melibatkan calon penerima RTLH mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan dan perbaikan rumah hingga tuntas.

“Dari ini akan membangun modal sosial, membangun kepercayaan atau trust masyarakat kepada lembaga pemerintah desa,” ujarnya.

Dalam penerimaan bantuan, lanjut Haryono,  pemerintah desa akan melewati beberapa tahapan. Yaitu, tahap perencanaan, tahap pencarian, tahap pelaksanaan, tahap monitoring dan tahap pelaporan.

“Saya sangat mengharapkan dari bantuan yang sudah dianggarkan agar tepat sasaran dan 100 persen terealisasi,” tegasnya.(BB)

Related

Desa 2442700205767612449

Posting Komentar

emo-but-icon


Hot in week

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item