Pada 28 November 2019, Perda Difabel Akan Disahkan DPRD Blora
https://www.apdesinews.com/2019/11/pada-28-november-2019-perda-difabel.html
APDESINEWS.COM - Komunitas Difabel Blora Mustika (DBM) mengapresiasi Perda
Disabilitas yang segera disahkan dalam rapat paripurna anggota DPRD Kabupaten Blora
pada tanggal 28 Nopember mendatang.
"Tentu kabar ini disambut gembira oleh DBM karena
yang dinanti-nanti selama ini akan lahir. Terima kasih anggota DPRD yang selalu
mensupport dan dukungan perjuangan kami selama ini," kata Ketua DBM, Abdul
Ghofur seusai audiensi dengan DPRD di ruang rapat kantor DPRD Kabupaten Blora,
Senin (25/11/2019).
Ketua DPRD DPRD Blora, Siswanto menyampaikan, rasa
bangganya terhadap semangat dan perjuangan DBM dalam mengawal Perda
Disabilitas. "Rencananya, Pansus sudah merekomendasikan agar segera
disetujui dan ditetapkan dalam rapat paripurna pada tanggal 28 Nopember mendatang,"
kata Siswanto.
Politisi Golkar itu juga siap mengawal dan mendukung
Perbup turunan dari Perda tersebut. Selain itu DPRD juga akan menggelar rapat
dengan Pemkab dengan OPD terkait begitu Ranperda ini disahkan.
"Jelas, nanti akan saya tugaskan Komisi D dan A yang
membidangi ini untuk mengawal, termasuk Perbub turunan. Nanti kita akan minta
Pemkab untuk menambah alokasi anggaran bagi difabel agar hak-hak mereka bisa
terlindungi sepenuhnya," jelasnya.