Pada 28 November 2019, Perda Difabel Akan Disahkan DPRD Blora

APDESINEWS.COM - Komunitas Difabel Blora Mustika (DBM) mengapresiasi Perda Disabilitas yang segera disahkan dalam rapat paripurna anggota DPRD Kabupaten Blora pada tanggal 28 Nopember mendatang.

"Tentu kabar ini disambut gembira oleh DBM karena yang dinanti-nanti selama ini akan lahir. Terima kasih anggota DPRD yang selalu mensupport dan dukungan perjuangan kami selama ini," kata Ketua DBM, Abdul Ghofur seusai audiensi dengan DPRD di ruang rapat kantor DPRD Kabupaten Blora, Senin (25/11/2019).

Ketua DPRD DPRD Blora, Siswanto menyampaikan, rasa bangganya terhadap semangat dan perjuangan DBM dalam mengawal Perda Disabilitas. "Rencananya,  Pansus sudah merekomendasikan agar segera disetujui dan ditetapkan dalam rapat paripurna pada tanggal 28 Nopember mendatang," kata Siswanto.

Politisi Golkar itu juga siap mengawal dan mendukung Perbup turunan dari Perda tersebut. Selain itu DPRD juga akan menggelar rapat dengan Pemkab dengan OPD terkait begitu Ranperda ini disahkan.

"Jelas, nanti akan saya tugaskan Komisi D dan A yang membidangi ini untuk mengawal, termasuk Perbub turunan. Nanti kita akan minta Pemkab untuk menambah alokasi anggaran bagi difabel agar hak-hak mereka bisa terlindungi sepenuhnya," jelasnya.

“Hak-hak sebagai warga negara kami minta juga diberikan. Seperti hak untuk mendapatkan pekerjaan, diberikan kemudahaan saat mengurus adminstrasi kependudukan dan aksesibilitas juga dipenuhi,” harap Siswanto.***(Ely)

Related

Pemerintahan 3203690213119539886

Posting Komentar

emo-but-icon

Hot in week

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item