Impian Warga Brabowan Punya Jalan Bagus Akan Segera Terwujud


APDESINEWS.COM- Warga dukuh Kaliareng Desa Brabowan Kec Sambong Kab Blora sudah bertahun tahun dihadapkan jalan yang rusak parah. Apalagi kalau musim hujan kondisinya sangat parah sekali. Disana sini banyak lubang dan berlumpur. 

Dengan kondisi yang seperti itu membuat warga harus ekstra hati kalau melewatinya. Hanya sebuah jalan desa yang  pada umumnya masih tanah dan sedikit ada batunya.

Tapi ditahun 2020 ini impian warga pun bisa terwujud. Dan wargapun bisa bernapas lega. Ini tak luput dari usaha Kades Brabowan Indarsih yang berusaha kesana kemari mencari celah agar desa yang dipimpinnya mendapat bantuan dari berbagai pihak terkait. 

Dengan panjang sekitar 220 meter dan lebar 3 meter dimulailah pengerjaan pengerasan jalan makadam tersebut. Semua pengerjaanya diserahkan dan dilaksanakan oleh TPK Desa Brabowan. Dan sekarang sudah hampir 80 persen yang sudah dikerjakan.

"Betul mas ini kita mendapat bantuan dari Bankeu tahun 2020 senilai 200 juta dari salah anggota Dewan Kab Blora, dan ini sangat membantu sekali, " ungkap kades saat dihubungi wartawan Apdesinews lewat whatshap baru baru ini.
 
Wargapun menyambut perbaikan jalan ini dengan suka cita. Setelah bertahun tahun jalan yang dilaluinya dalam sehari hari dalam keadaan rusak parah. 

Kades Brabowan mengatakan, "saya berterimakasih sekali mas kepada Pemkab Blora khususnya anggota Dewan yang telah memberi aspirasinya kepada kami,  dengan demikian impian warga Dukuh Kaliareng mempunyai jalan JUT yang bagus sekarang sudah terwujud dan bisa menikmatinya,  dengan demikian otomatis nanti bisa bermanfaat kepada warga yang mayoritas petani agar hasil panennya bisa lancar untuk transportasinya. 

Secara tidak langsung nantinnya agar bisa meningkatkan nilai perekonomian warganya, bisa lebih baik lagi dan bisa berjalan lancar," ungkap beliau penuh hatap. (bb)

Related

Infrastruktur 4578681018866475029

Posting Komentar

emo-but-icon


Hot in week

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item