Ketua Komisi D DPRD Blora Tanggapi Kondisi Sarana Prasarana Bidang Pendidikan Yang Masih Memprihatinkan


Gus Labib

Apdesinews.com – Blora Selain infrastruktur, Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Ahmad Labib Hilmy, berharap pemerintah setempat untuk terus memperhatikan sarana prasarana bidang pendidikan dan kesehatan.

Penyampaian harapan tersebut karena pihaknya masih terus mendapatkan informasi dari sebagian masyarakat, bahwa masih ada ditemukannya sarana prasarana pendidikan maupun kesehatan yang kondisinya memprihatinkan.

“Hal itu karena di lapangan masih banyak kita lihat sarana prasarana yang masih perlu mendapat perhatian khusus,” ucap Gus Labib, sapaan akrab ketua komisi D DPRD Blora ini, Jumat (2/2/2024).

Lebih lanjut, Gus Labib juga menekankan bahwa berkaitan dengan teknisnya. Pemerintah diharapkan kembali agar ada klasifikasi untuk sarana prasarana. 

“Jadi, nanti sasarannya itu akan tepat sasaran, ketika penunjukkan dari perbaikan sarana prasarana itu sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Lha itu yang terpenting. Jadi, tidak hanya asal pilih, tapi tetap sesuai dengan real yang ada di lapangan,” ungkapnya.

Terlepas dari itu, ketika disinggung terkait dengan apakah diperbolehkan untuk Paud, TK maupun RA, mengusulkan bantuan sarana prasarana, Gus Labib pun memberikan penjelasan.

“Boleh, artinya bahwa selama itu lembaga pendidikan yang mana persyaratan itu sudah memenuhi, saya kira boleh-boleh saja,” terangnya.

Namun, dirinya pun tak menampik bahwa jika terkait dengan Paud maupun RA, fakta di lapangan masih sering terjadi kendala persyaratan.

“Kendalanya dalam persyaratan yang khususnya kaitan dengan tanah. Lha tanah ini memang masih milik desa, ini biasanya hal bantuannya harus lewat desa. Ndak bisa langsung ke lembaga tersebut,” bebernya.

“Bahwa ketika nanti ada permasalahan persyaratan yang ada di lapangan, alangkah lebih baiknya dirembuk dengan baik, dimusyawarahkan dengan baik. Supaya ke depannya ketika nanti pemerintah memperhatikan dari beberapa lembaga itu tidak putus di tengah jalan, karena terbentur adanya persyaratan tersebut,” bebernya kembali.***

Related

Pemerintahan 1445119900594562413

Posting Komentar

emo-but-icon


Hot in week

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item