Ratusan Batang Kayu Jati Berhasil Diamankan Tim Gabungan Polres Blora




APDESINEWS.COM-Tim Gabungan Polres Blora Bersama Perhutani Berhasil mengamankan 250 batang kayu jati berbagai ukuran yang di duga hasil curian di wilayah dukuh Karangori desa Bogem kecamatan Japah kabupaten Blora, Minggu (30/06/19).

Adapun kayu jati tersebut diamankan di pekarangan penduduk yang diketahui berinisial Y, yang pada saat dilakukan pengeledahan oleh petugas sedang tidak berada di rumah.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Heri Dwi Utomo, SH, MH mengungkapkan bahwa penemuan kayu tersebut berawal dari laporan warga. Menindaklanjuti laporan tersebut tim gabungan mendatangi TKP(Tempat Kejadian Perkara), dan di temukan ratusan batang kayu ditemukan oleh petugas gabungan.

“Menindaklanjuti laporan warga, Tim gabungan Satreskrim Polres Blora bersama Perhutani Blora bergerak cepat, dan berhasil mengamankan tiga truk batang kayu jati berbagai ukuran.” Ujar Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim membeberkan bahwa kayu jati tersebut di duga hasil pencurian dari hutan di kawasan Blora, dan untuk pelaku sampai saat ini masih dalam penyelidikan, untuk kerugian tersebut di taksir mencapai 50 juta rupiah.

Sementara itu Wakil ADM Perhutani Blora Agus Ramdhani menjelaskan bahwa selama dua bulan ini sudah sepuluh kasus pencurian kayu yang sudah ditanggani dan setidaknya ada dua pelaku yang sudah diamankan oleh petugas Kepolisian Polres Blora.

“ untuk dua  bulan terakhir ini sudah sepuluh kasus yang sudah ditangani oleh perhutani Blora dan dua tersangka sudah diamankan oleh petugas,” Ucap Agus. (Ag)




Related

Hukum dan Kriminal 5054724290947090125

Posting Komentar

emo-but-icon


Hot in week

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item