Pencegahan Dini Bagi Kenakalan Remaja, Kejaksaan Blora Blusukan Kesekolah


APDESINEWS.COM- Sebagai upaya pencegahan dini bagi anak dan remaja di Kabupaten Blora agar tidak menjadi anak sebagai ABH atau anak sebagai korban kriminalitas, Kejari Blora melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), pada Selasa, (27-8-2019) bertempat di Aula SMAN 2 Blora, memberikan penerangan hukum kepada 350 orang siswa siswi kelas X (siswa baru).

Tim Intelijen yang dipimpin oleh Kasi Intelijen (M.Adung, SH), beserta Jaksa Fungsional (Karyono, SH dan Siti Sumarlin, SH) menyampaikan materi diantaranya tentang pengenalan Tupoksi Kejaksaan, materi bahaya Penyalahgunaan Narkotika, Stop Bullying, cyber crime dan Materi tentang Kenakalan remaja.



Pihak sekolah dalam hal ini diwakili waka kesiswaan M.Soleh, mengatakan "bahwa pihak sekolah menyambut baik adanya program Jaksa masuk sekolah, karena dapat menjadi bekal buat siswa siswi SMAN 2 Blora yang baru 2 bulan belajar, agar tidak terjerat hukum".

Bahwa kegiatan JMS ini, dilakukan oleh Kejari Blora setiap bulannya, ke sekolah-sekolah yang berada di wilayah Kabupaten Blora. ( Ag/kjb)

Related

Pendidikan 3472051196395208

Posting Komentar

emo-but-icon


Hot in week

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item