Pentingya Peningkatan Kapasitas Bagi BPD Sebagai Mitra Pemerintahan Desa



Apdesinews.com BLORA - Bimbingan Teknis Manajemen Pemerintahan Desa yang diadakan oleh Pemerintah Desa Se Kecamatan Ngawen sabtu 19/11/22 yang diadakan di Hotel K Kaliurang Jogjakarta telah mengundang secara khusus Ketua Praja Samin Surosentiko Kabupaten Blora Agung Heri Susanto ST. Beliau juga merupakan salah satu Pengurus Apdesi Pusat Jakarta dan Apdesi Jawa Tengah.


Di acara tersebut Ketua Praja Kabupaten Blora menyampaikan khusus beberapa materi yang diikuti peserta BPD se Kecamatan Ngawen.

Dalam membawakan materi Bimtek Manajemen Pemerintahan Desa se Kecamatan Ngawen baru baru ini yang diikuti BPD tiap Desa, beliau menekankan pentingnya peran BPD agar terjalin harmonisasi bersama dengan Pemerintah Desa.

Hal ini seiring dengan amanah regulasi di UU.6/2014 tentang Desa bahwa BPD berfungsi sebagai penyelenggara Pemerintahan Desa bersama dengan Kepala Desa dan dibantu Perangkat Desa. 

Seiring tugas dan fungsi dari BPD sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dengan memiliki 3 (tiga tugas) diantaranya Menyepakati Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan meneruskan aspirasi masyarakat desa, serta menilai kinerja kepala desa. Sehingga Pemahaman tugas BPD ini perlu untuk di jabarkan agar saling memahami tugas, kewenangan, hak dan tanggungjawabnya. 

Setelah saling mengerti tugas pokok fungsinya masing masing maka dalam implementasi di lapangan tidak terjadi disharmoni.

Untuk mewujudkan peran BPD sesuai dengan regulasi yang ada perlu di susun kerangka acuan dalam melaksanakan di lapangan. Karena kalau hanya membaca aturan saja masih terlalu luas bagi BPD untuk melakukanya, lebih tepat BPD memiliki Juknis atau SOP dalam menjalankan kegiatan Pemerintahan di Desa.(bb)

Related

Berita 746906776607212441

Posting Komentar

emo-but-icon


Hot in week

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item